Krisis Moneter 1998, Apa Penyebabnya?
Bayangin terjadi huru-hara di sekitar tempat tinggal atau kantor anda, Sebagian besar orang tua, Dan juga sebagian besar orang mana, kemudi dan, terdapat kebakaran dimana-mana, lalu pasti ada akan Berpikir apa yang harus anda lakukan bukan?
Ya setidaknya begitulah situasi Saat terjadi kasus krisis Moneter 1998 yang diawali oleh krisis finansial Asia di tahun 1997. ada beberapa faktor yang menyebabkan Kejadian ini bisa terjadi yang merugikan banyak orang.
Ada setidaknya 4 penyebab krisis moneter yang terjadi di tahun 1998 seperti
- Nilai mata uang Rupiah yang turun jauh
- Hutang negara Indonesia yang terlalu tinggi dan juga selalu meningkat
- Kepercayaan terhadap presiden saat itu sudah menurun
- Dan juga terjadinya sistem perbankan yang lemah
1. Rupiah anjlok
Pada Juni 19, 1990 nilai Tukar mata uang Rupiah adalah Rp. 2.380/dolar Amerika Serikat, tapi nilainya terus menurun seiring berjalannya waktu hingga setahun kemudian rupiah Indonesia telah menyentuh pada angka Rp 16.650/dolar Amerika Serikat, Hanya dalam kurun waktu setahun rupiah turun lebih dari 600 persen.
2. Utang Meningkat
Swasta juga berperan menambah angka utang luar negeri di Indonesia, pada bulan Maret 1998, terdapat setidaknya 52,5 persen Dari total utang Indonesia sebesar 138 miliar dolar Amerika Serikat adalah utang swasta.
Dari utang tersebut, 66 persen merupakan utang dalam jangka waktu pendek yang jatuh tempo pada tahun 1998. Disisi lain, cadangan devisa negara Indonesia cuma ada 14,44 miliar dolar amerika serikat, sangat jauh dari kata cukup untuk melunasi utang dan bunganya.
3. Krisis Kepercayaan
Kebijakan pemerintah saat itu dalam menangani krisis keuangan membuat kepercayaan masyarakat dan pasar menurun , Akibat dari hal tersebut investor asing tidak mau memberi bantuan finansial dengan cepat kepada negara kita saat itu .
4. Sistem Perbankan Yang Buruk
Daya tahan perbankan rentan terhadap krisis akibat kondisi internal, seperti Kredit yang terkonsentrasi pada sektor tertentu, selain itu juga tidak ada penjaminan atas dana nasabah, ketika nasabah ingin menarik dana secara besar-besaran maka perbankan akan jatuh .